Berita Umum

Susun DSPB, Bapenda Kabupaten Solok Lakukan Koordinasi Dengan KPP Pratama Solok

Admin
Susun DSPB, Bapenda Kabupaten Solok Lakukan Koordinasi Dengan KPP Pratama Solok

Arosuka - Bapenda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok mengunjungi KPP Pratama Solok dalam rangka koordinasi Data Informasi Laporan Antar Pihak (ILAP) dan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Kepala, Kota Solok, Rabu, 22 April 2026.


Kunjungan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok (Kaban), Hendriyanto, SE, Kabid Pajak Non PBB dan BPHTB, Zulman Hendra, S.Sos,MM, langsung diterima oleh Kepala KPP Pratama Solok, Irwan Eka Putra.


Dalam Kesempatan tersebut, Hendriyanto mengatakan, pertemuan membahas penguatan sinergi dan pertukaran data melalui pemanfaatan Informasi Laporan Antar Pihak (ILAP) serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) Tahun 2026.


Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, optimalisasi potensi pajak, serta mendorong kepatuhan wajib pajak baik pusat maupun daerah, tambahnya.


Kaban menukuk, bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DJP merupakan langkah strategis dalam mendukung transparansi serta validitas data perpajakan.

WhatsApp-Image-2026-04-22-at-15.17.38-(1).jpeg


“Sinergi ini menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Melalui koordinasi data ILAP dan DSPB, kita dapat memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan,” ujarnya.


Melalui pertemuan diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara Bapenda dan KPP Pratama  dalam mendukung penerimaan pajak yang optimal serta pembangunan daerah yang berkelanjutan, pungkas Kaban. *****

#KPP #Pratama