Berita Umum

Roni Febri, Rekon PBB-P2 Dengan KPP Pratama Adalah Proses Penyandingan Data

Admin
Roni Febri, Rekon PBB-P2 Dengan KPP Pratama Adalah Proses Penyandingan Data

Arosuka, Bapenda - Rekonsiliasi (rekon) PBB-P2 dengan KPP Pratama adalah proses penyandingan data penerimaan pajak bumi dan bangunan antara Tempat Pembayaran (TP) PBB dan KPP Pratama untuk memastikan akurasi.


Hal tersebut disampaikan oleh, Kasubbid PBB-P2 dan BPHTB Wilayah 1, Roni Febri, SE.MM, saat Rekonsiliasi dengan KPP Pratama Cabang Solok, diruang kerja Kasubbid, Selasa, 10 Februari 2026.


Roni menambahkan, Rekonsiliasi (Rekon) ber tujuan untuk memastikan kesesuaian data objek/subjek pajak, akurasi perhitungan, dan penyetoran pajak ke kas daerah/negara.


Proses ini krusial untuk memutakhirkan data, menjamin transparansi, meningkatkan pendapatan daerah, serta mencegah kesalahan atau kecurangan dalam administrasi pajak.


Kegunaanya, tukuk Roni, Menciptakan basis data PBB-P2 yang akurat (Nomor Objek Pajak/NOP) agar mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, seperti perubahan kepemilikan atau luas bangunan.


Selanjutnya, tambah Roni, memastikan jumlah pajak yang dipungut telah sesuai dan disetorkan sepenuhnya ke kas daerah, serta mencocokkan data transaksi dan mempercepat proses administrasi pajak daerah agar berjalan lebih adil, transparan, dan akuntabel.


Kemudian, meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 untuk kemandirian fiskal daerah dan mendeteksi potensi ketidaksesuaian pencatatan keuangan dan mencegah kecurangan (fraud).


Yang tidah kalah penting kata Roni, memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak dengan memastikan perhitungan pajak berdasarkan data yang valid. ********

#Roni