Kepegawaian

Kepala Bapenda, Bapenda Harus Bisa Mengelola Pendapatan Secara Akuntabel

Admin
Kepala Bapenda, Bapenda Harus Bisa Mengelola Pendapatan Secara Akuntabel
Badan Pendapatan Daerah - Badan Pendapatan Daerah harus bisa merumuskan, melaksanakan, mengoordinasikan, membina, dan mengendalikan kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah terutama pajak dan ristribusi daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok, Hendriyanto, dalam rapat staf, diruang rapat Bapenda, Arosuka, beberapa saat yang lalu.
Kepala menambahkan, kita harus mulai dari pendataan, penilaian, penetapan, penagihan, hingga pelaporan, demi optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD) dan pendapatan daerah lain.
WhatsApp-Image-2026-01-05-at-10.43.51.jpeg
Selanjutnya, Menyusun kebijakan teknis pengelolaan pendapatan daerah dan Mengelola dan mengoordinasikan pendapatan daerah lainnya (Dana Perimbangan, lain-lain PAD yang sah), tegas, Kaban.

Secara umum, Bapenda memastikan pendapatan daerah terkumpul maksimal dan dikelola secara akuntabel untuk mendukung pembangunan daerah, sesuai arahan Bupati dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pungkas Kaban.******
#Pemerintahan