Arosuka, Bapenda - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok yang di wakili oleh Kepala Bidang Non PBB-P2 Dan BPHTB, Zulman Hendra, S.Sos,MM, menghadiri pembahasan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Lingga Puri Mining, di Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Padang, 8 April 2026.
.jpeg)
Zulman Hendra menjelaskan, RKAB PT. Lingga Puri Mining sangat berkaitan dengan Pajak Daerah Mineral Bokan Logam dan Batuan (MBLB) untuk Kabupaten Solok.
.jpeg)
Dalam RKAB tersebut tambah Zulman Hendra, juga menyusun potensi pajak MBLB untuk Satu Tahun.
Selanjutnya, pengawasan dan pengembalian terhadap kepatuhan pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) dalam pembayaran pajak MBLB.
.jpeg)
RKABĀ juga memiliki peran penting dalam membentuk opini stakeholder: regulator, mitra usaha, hingga investor akan menilai kualitas pengelolaan tambang dari seberapa realistis dan terukur, pungkasnya.