Berita Umum

Bapenda Kabupaten Solok Adakan Sosialisasi PBB-P2

Admin
Bapenda Kabupaten Solok Adakan Sosialisasi PBB-P2

Arosuka, Bapenda Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok kegiatan Sosialisasi PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), Kantor Wali Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Rabu, 17 Juni 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bapenda Kabupaten Solok diwakili oleh Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Femil Yanto,S.Sos dan Hadiri oleh Wali Nagari Cupak, Kepala Jorong, Kader PBB-P2 Senagari Cupak.

WhatsApp-Image-2026-06-17-at-13.11.47.jpeg

Femil dalam arahan mengatakan, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Ini merupakan jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki dan dikuasai.

Selanjutnya,  dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, di mana pengelolaannya menjadi wewenang penuh kabupaten, tambahnya.

WhatsApp-Image-2026-06-17-at-13.11.46.jpeg

Kita berharap tukuk Kabid, meningkatnya kesadaran wajib pajak, pemahaman aturan yang lebih baik, serta kepatuhan membayar pajak secara tepat waktu.

Karena PBB-P2 mendanai pembangunan infrastruktur daerah, memperbaiki fasilitas publik, dan mendukung tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pungkas Femil. *****


#Bapenda