Arosuka. Bapenda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten SolokĀ melaksanakan rapat rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat dipimpin oleh Kepala Badan, Hendriyanto, dihadiri oleh seluruh staf danĀ dilaksanakan di ruang pertemuan Bapenda, Arosuka, 6 April 2026.

Dalam Arahan Kepala Badan mengatkan bahwa Rekon PAD merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi dan kesesuaian data penerimaan daerah.
Ia menambahkan, Rekonsiliasi PAD bertujuan untuk mencocokkan data penerimaan antara unit pengelola dengan laporan keuangan daerah, sehingga tercipta data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut dilakukan verifikasi, klarifikasi, serta penyesuaian data terhadap realisasi penerimaan selama bulan Maret 2026.